"Menurut saya, Mensesneg ikut bertanggung jawab apabila terjadi kecerobohan yang dilakukan admin akun medsos Presiden, seperti yang terjadi kemarin itu. Karena itu, Pak Pratik perlu mengevaluasi kinerja tim medsos Presiden," ujar Luqman, Senin 17 Januari 2022.
Dia mengatakan, Mensesneg perlu menyusun Standard Operating Procedure (SOP) baku terhadap pengelola media sosial Presiden.
"Diantaranya dengan memastikan setiap postingan sudah melalui tahapan check and recheck serta quality control," ujar Luqman.
"SOP ini penting agar tidak terulang lagi kasus salah posting gambar atau tulisan pada akun medsos Presiden Jokowi. Kesalahan seperti ini, bukan hanya mempermalukan Presiden Jokowi, tetapi juga merusak nama baik bangsa dan negara Indonesia," sambung dia. (fin/fajar)