FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Hari ini DPR RI menggelar rapat paripurna ke-13, masa persidangan III tahun 2021-2022, selasa, 18 Januari 2022. Salah satu agenda rapat yang dibahas adalah, mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan, dalam rapat paripurna hari ni DPR akan mengesahkan RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.
“RUU TPKS hari ini akan di sahkan sebagai inisiatif DPR, tentunya kita akan menujuk AKD yang akan membahas, dan kita harapkan karena kebutuhan yang mendesak, pembahasan pembahasan ini bisa di lakukan dengan efisien. namun terukur bisa terselesaikan dengan waktu yang tidak terlalu lama,” pungkas Dasco di gedung DPR RI.
Dalam hal ini, nantinya Pimpinan DPR RI akan menunjuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk membahas RUU TPKS tersebut .
Dasco pun berharap, RUU Inisiatif tersebut bisa terselesaikan dengan waktu yang tidak lama. hingga supres turun, lintas fraksi akan melakukan ruang terbuka untuk bisa menampung aspirasi masyarakat dalam pembahasan RUU TPKS.
“ya kita langsung kirim surat ke presiden sambil menunggu supres turun, kami akan lakukan FGJ FGJ untuk kebutuhan menampung aspirasi masyarakat, dan kemudian setelahnya, baru kita masuk dalam pembahasan,” ujar Dasco. (riki/fajar)