FAJAR.CO.ID, BATAM -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly meminta jajarannya memperkuat pengamanan perbatasan NKRI dan pelayanan publik dengan pemanfaatan teknologi informasi. Hal itu ditekankan Yasonna dalam Apel Nasional Gabungan di Dermaga 99 Harbour Bay, Batam, Rabu (19/1/2022).
“Pengamanan perbatasan harus diarahkan untuk menstimulasi pengembangan dan mempercepat pembangunan wilayah perbatasan, dengan menyelaraskan laju pertumbuhan ekonomi dan pembangunan wilayah perbatasan seperti daerah lainnya,” kata Yasonna.
Apel Nasional Gabungan Pengawasan dilaksanakan dalam rangka penegakan hukum keimigrasian sekaligus bagian dari rangkaian peringatan ke-72 tahun Hari Bhakti Imigrasi yang mengangkat tema “Bangkitnya Pelayanan, Revitalisasi Penegakan Hukum, dan Keamanan Untuk Negeri”.
Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan DPP PDI Perjuangan itu mengungkapkan, dari sisi keamanan perbatasan, Indonesia memiliki perbatasan darat yang panjang dengan Malaysia di utara, dengan Papua Nugini di Timur, dan Timor Leste di Selatan, juga perbatasan laut dengan negara-negara ASEAN dan Australia.
Fokus pengawasan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham adalah terhadap lalu lintas orang antarnegara yang akan masuk dan keluar wilayah Indonesia, melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), serta pengawasan terhadap orang asing selama berada di wilayah Indonesia.
“Pengamanan dan pengawasan yang baik juga mencegah masuknya berbagai pengaruh negatif atau kejahatan yang dibawa oknum WNA yang tidak bertanggung jawab,” sambung Guru Besar Ilmu Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.