Terakhir, MA terus berharap partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi kekuasaan kehakiman dan mengawal terwujudnya badan peradilan yang yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (JPC)
Terjaring OTT KPK, Mahkamah Agung Berhentikan Hakim dan Panitera PN Surabaya
