Terjaring OTT KPK, Mahkamah Agung Berhentikan Hakim dan Panitera PN Surabaya

  • Bagikan
DALAM PENGAWASAN: Humas PN Surabaya Martin Ginting menujukkan foto pintu ruang kerja hakim Itong yang disegel KPK . (ALLEX QOMARULLA/JAWA POS)

Terakhir, MA terus berharap partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menjaga independensi kekuasaan kehakiman dan mengawal terwujudnya badan peradilan yang yang bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. (JPC)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan