FAJAR.CO.ID, JAKARTA --Aksi unjuk rasa Aliansi Aktivis 98 di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
Jln Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan, diwarnai dangdutan, Senin (24/1/2022).
Usai pengunjuk rasa berorasi secara bergantian di atas mobil pikup, seorang wanita yang mengenakan jin biru dengan percaya diri bernyanyi di samping mobil pikup yang di atasnya terdapat sound system.
Sementara pengunjuk rasa lainnya, memilih menepi. Tampak pula sejumlah petugas kepolisian berjaga dan mengawal aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih ini.
Kedatangan pengunjuk rasa di Gedung Merah Putih ini untuk mendesak KPK segera memeriksa Kaesang dan Gibran atas dugaan praktik KKN.
Salah seorang pengunjuk rasa, Rustam, menegaskan, siapa pun yang melakukan tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), harus ditangkap. Termasuk kata dia, Kaesang dan Gibran.
"KPK harus berani, termasuk memeriksa Kaesang dan Gibran atas kasus indikasi KKN. Kalau tidak berani, Ketua KPK mundur saja," bebernya.
Sebelumnya, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut terkait dugaan keterlibatan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau (KKN) dalam sebuah relasi bisnis. (eds)