FAJAR.CO.ID - Kerangkeng ditemukan di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.
Diduga sang bupati melakukan perbudakan di kediamannya tersebut.
Penemuan kerangkeng itu pun menghebohkan publik.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan…
Ada 2 kerangkeng yang ditemukan dan berada di belakang halaman rumah Terbit.
Bentuknya mirip penjara dan digembok agar para pekerjanya tidak keluar masuk sembarangan.
Sedikitnya ada 40 pekerja yang ditahan di kerangkeng tersebut.
Terbit diduga melakukan penyiksaan terhadap pekerja tersebut.
Selain itu, akses para pekerja di dalam kerangkeng itu juga terbatas.
Para pekerja hanya diberi makan dua kali dalam sehari.
Anis menekankan perbuatan Terbit itu sangat keji dan di luar nalar kemanusiaan.
Hal ini kemudian dilaporkan pihaknya ke Komnas HAM, Senin (24/1).
“Kami melaporkan ke Komnas HAM karena prinsipnya itu sangat keji, baru tahu ada kepala daerah yang mestinya melindungi warganya, tapi justru menggunakan kekuasaannya untuk secara sewenang-wenang melakukan tindakan yang melanggar prinsip HAM, antipenyiksaan dan antiperdagangan manusia, dan lain-lain,” kata Anis.
Penemuan itu berawal saat KPK melakukan penggeledahan di rumah Terbit Rencana.
Terbit kini diketahui telah ditahan KPK.
Ia menjadi tersangka terkait dugaan kasus suap fee proyek infrastruktur di Langkat.