Menkes : Penyakit Jantung Bebani Dana BPJS Kesehatan Hingga Rp10 T

  • Bagikan
Menkes Budi Gunadi Sadikin

Dalam paparannya, negara perlu merogoh kocek hingga Rp1,78 triliun per tahun untuk melakukan tindakan promotif dan preventif terhadap penyakit katastropik. Dana tersebut tentu dinilai lebih kecil dibandingkan biaya yang harus dikeluarkan untuk perawatan penyakit katastropik.

"Kami sudah bicarakan dengan Kementerian Keuangan agar anggarannya bisa digunakan untuk promotif dan preventif, bukan hanya mengobati yang sakit," katanya. (ri/fjr)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan