FAJAR.CO.ID, SULSEL -- Gagalkan aksi dugaan perampasan mobil, seorang pria di Kabupaten Jeneponto, Sulsel, terlindas mobil.
Aksi itu itu berawal saat seorang pria yang mengenakan kemeja putih berusaha mengadang mobil Honda Jazz merah di perlimaan patung kuda, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.
Bukannya berhenti, pengemudi itu pun langsung tancap gas. Tak ayal, pria yang tadinya mengadang mobil tersebut meloncat di kap depan mobil. Ia pun terbawa mobil sejauh kurang lebih satu kilometer dan terjatuh serta terlindas di Jalan Kelara Jeneponto.
Belakangan, pria tersebut diketahui merupakan Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Ipda Uji Mughni.
Uji Mughni pun harus mendapatkan perawatan medis akibat luka yang dialaminya. Sementara itu, polisi sudah mengamankan pengemudi mobil Honda Jazz merah tersebut.
Belum diketahui motif dugaan perampasan mobil tersebut, namun informasi yang beredar perampasan mobil itu diduga dilakukan oleh debt collector.
Salah seorang saksi mata, Aipda Karmawan kepada Wartawan, Kamis (27/`1/2022), menceritakan, saat itu ia melihat rekannya (Uji, red) sudah berada di di depan mobil dan berusaha menggagalkan perampasan mobil tersebut. Bahkan, ia sempat mengejar mobil tersebut. (eds)