FAJAR.CO.ID, ACEH -- Pemerintah Aceh meminta Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mematuhi kesepakatan pembukaan PON XXI 2024 di Aceh.
Dimana sebelumnya Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menyebutkan bahwa PON XXI akan dibuka di Sumatera Utara.
Terkait keterangan Edy Rahmayadi, Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA menegaskan, pembukaan PON XXI Aceh-Sumut akan tetap dilangsungkan di Aceh.
Keputusan tersebut mengacu pada kesepakatan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Provinsi Sumut pada November 2017 lalu.
Kesepakatan tersebut diteken langsung oleh gubernur kedua provinsi saat itu, yaitu Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi," kata Muhammad MTA kepada wartawan, Minggu (30/1).
Muhammad MTA bilang kesepakatan yang diteken pada 6 November 2017 itu berisi tentang penyelenggaraan bersama tuan rumah PON 2024.
Salah satu yang disepakati adalah menetapkan Aceh sebagai tempat pembukaan acara dan Sumatera Utara tempat penutupan.
"Kesepakatan bersama ini berlaku sejak diteken oleh kedua pihak hingga selesainya penyelenggaraan PON XXI 2024, hal ini tertulis jelas dalam pasal lima," ujar MTA.
Ia berharap semua pihak agar dapat berpegang teguh pada keputusan yang telah disepakati bersama. Hal tersebut penting agar tidak terjadi gangguan pada proses persiapan dan pelaksanaan lanjutan agenda tersebut.
MTA menjelaskan, pihaknya tak ingin berpolemik terkait pernyataan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang mengatakan pembukaan PON akan digelar di Sumut dan penutupan di Aceh.