Kang Emil Tidak Khawatir Potensi Covid-19 Saat Perayaan Imlek Besok

  • Bagikan
Kunjungan Gubernur Jawa Barat ke Vihara

"Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek," katanya.

Protokol kesehatan secara ketat harus dilakukan dalam setiap penyelenggaraan, baik Persembahyangan Er Shi Sheng An (Hari Persaudaraan), Persembahyangan Chu Xi (Akhir Tahun), Persembahyangan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili, Persembahyangan Jing Tian Gong (kepada Tian/Tuhan), maupun Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh.

Berdasarkan SE Nomor 02 Tahun 2022, pelaksanaan Hari Raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas dengan maksimal 10 persen menyesuaikan dengan level PPKM masing-masing daerah disertai dengan tak dianjurkan untuk keluar kota atau mudik. (riki/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan