FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membeberkan bahwa modus pendanaan kegiatan teroris dewasa ini sudah berbeda.
Jika sebelumnya teroris mendapatkan dana dari hasil kejahatan seperti merampok, kini mereka menggunakan cara-cara kemanusiaan.
“Awalnya memang menggunakan sumber ilegal seperti aksi perampokan, kriminalisasi atau kekerasan,” ujar Ivan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (31/1).
Ivan menuturkan, saat ini perubahan pendanaan kelompok terorisme kebanyakan melalui sumbangan dari masyarakat. Mereka menggalang dana lewat penggalangan dana atau amal terselubung yang mengatasnamakan untuk kemanusiaan.
“Berubah menjadi pengumpulan dana melalui skema penggalangan dana dengan label sumbangan kemanusiaan atau bisnis yang sah,” katanya.
Oleh sebab itu, Ivan menegaskan pihaknya akan terus melakukan upaya-upaya pencegahan dan pengawasan terhadap segala bentuk pendanaan kelompok terorisme.
“PPATK berupaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan berbagai aliran dana di Indonesia tak terkecuali transaksi keuangan di ruang virtual,” pungkasnya. (JPC)