Tak hanya itu, Rasdian mengatakan, pengecekan ke lokasi juga dilakukan untuk dimintai keterangan pada pihak penyelenggara kegiatan tersebut. Pihaknya akan memberikan sanksi karena kegiatan itu telah menimbulkan kerumunan.
Adapun mengenai sanksi, pihak Satpol PP akan mengenakan sesuai ketentuan yang berlaku seperti denda.
"Kalau dari hasil seperti dari laporan pengaduan akan kami tindak lanjuti. Bisa saja di situ karena sudah ada kerumunan kami bisa berikan sanksi," tuturnya.(msn/fajar)