Juru Bicara Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menjelaskan, pemerintah pusat tidak dapat menyetujui permintaan Anies untuk menyetop sementara PTM meski hanya sebulan.
Menko Luhut yang sekaligus PPKM Jawa-Bali menjelaskan alasan penolakan tersebut. Hal itu disebabkan karena pemerintah menganggap proses PTM sangat penting bagi pendidikan siswa.
"Jika sektor lainnya bisa dibuka pemerintah daerah secara maksimal, kami harapkan PTM terbatas dapat juga di perlakukan sama karena pendidikan memiliki tingkat urgensi yang sama pentingnya," kata Jodi, pada Kamis (3/2/2022).
Jodi mengatakan, pemerintah pusat sebetulnya mendukung segala inisiatif yang diajukan oleh pemerintah daerah untuk menurunkan kasus positif Covid-19. Namun, inisiatif itu juga harus konsisten dan menggunakan pendekatan yang non-diskriminatif.
"Konsistensi dan pendekatan nondiskriminatif perlu menjadi dasar kita bersama. Kami mendukung semua inisiatif pemerintah daerah dalam menurunkan kasus," ucapnya.
Di sisi lain, Jodi menyampaikan bahwa sesuai SKB empat menteri, penyesuaian dalam SKB, orang tua juga bisa menentukan anaknya mengikuti PTM terbatas atau pembelajaran jarak jauh. "Kami berharap pemerintah daerah dapat bersama-sama menjaga anak-anak kita agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas di luar sekolah yang berisiko tinggi penularan Covid-19," pungkasnya.(wartaekonomi/fajar)