Ketua DPRD Buka-bukaan Soal Formula E di KPK, Wagub Riza: Semoga Keterangan Sesuai Fakta dan Data

  • Bagikan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria bicara proyek tanggul laut ncicd. Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi baru saja memberikan keterangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PDIP itu dipanggil untuk menjelaskan terkait penganggaran Formula E.

Dalam kesempatan itu, Prasetyo menyerahkan sejumlah dokumen terkait penyelenggaraan Formula E.

Dokumen yang dibawa Prasetyo dan diserahkan ke penyidik KPK adalah terdiri dari Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS), RAPBD hingga APBD DKI.

Wakil Gubernur DKI Jakarta A Riza Patria pun angkat bicara soal pemanggilan Prasetyo untuk memberikan keterangan kepada KPK.

Riza menganggap, pemanggilan Ketua DPRD DKI merupakan hal yang tepat, karena untuk urusan penganggaran menggunakan APBD, sudah selayaknya DPRD mengetahui.

Ia juga berharap, keterangan yang disampaikan Prasetyo adalah keterangan yang sesuai fakta dan dilengkapi dengan data.

"Kalau terkait pembangunan, anggaran, program, pemda, ketua DPRD maupun wakil dipanggil atau ketua komisi terkait dipanggil itu biasa saja," tutur Riza Patria kepada awak media, Selasa, 8 Februari 2022.

"Pasti teman-teman akan memberikan keterangan baik sesuai dengan fakta dan data," tandas Riza.

Sebagaimana diketahui, Prasetyo usai diperiksa KPK menyatakan bahwa ia turut andil dalam mengesahkan anggaran penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Saya mengesahkan lah adanya formula E," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 8 Februari 2022.

Dirinya kala itu menganggap ajang balap mobil listrik tersebut merupakan terobosan Anies Baswedan selaku gubernur.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan