Warga Doyan Berkerumun di Bawah Ancaman Omicron, Waspada Gelombang Ketiga

  • Bagikan
Ilustrasi kerumunan di konser musik

Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Makassar Hendra Hakamuddin mengatakan pihaknya telah mengundang pelaksana konser musik, Senin, (7/2/2022).

Selaku dari pihak Satgas Covid-19 yang memberikan rekomendasi kepada pelaksanaan kegiatan tersebut, ia memanggil untuk mengetahui lebih dalam kesalahan kemarin yang membuat membludaknya peserta atau penonton.

Hendra menyebut, pihak penyelenggara konser telah mengakui adanya kelalaian dari pihak internalnya.

“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket. Nanti biar polisi yang menilai itu kelalaian atau kesengajaan,” katanya.

Diketahui dalam penyelenggaraan acara konser musik sebelumnya kapasitas penonton melebihi yang seharusnya. Akibatnya, terjadilah kerumunan.

Pihak penyelenggara mengakui ada penonton yang masuk tanpa memiliki tiket. Sebagian juga tak memakai masker.

Belum lagi, 22 pengunjung yang hendak menonton terkonfirmasi positif Covid-19 setelah swab antigen.

Akibatnya, pihak penyelenggara telah di blacklist oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Artinya pihak penyelenggara tak bisa melakukan kegiatan dalam waktu tertentu.

Pihak kepolisian pun telah melakukan pemanggilan terhadap pihak penyelenggara. (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan