FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Guru Besar Fisika Teoretik FMIPA Universitas Hasanuddin Makassar, Prof. Tasrief Surungan menyoroti pelanggaran protokol kesehatan dalam konser musik yang diselenggarakan di Gedung CCC, Jalan Metro Tanjung Bunga, Makassar Sulawesi Selatan, Sabtu (5/2/2022) kemarin.
Prof Tasrief mengurai, pandemi Covid-19 belum bisa disebut reda sebelum otoritas resmi dalam hal ini WHO mendeklarasikan bahwa penyebaran wabah sudah berakhir. Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah tetap harus waspada.
“Sejak awal saya melihat bahwa akan ada efek osilasi, selama belum benar-benar reda. Ini konsekuensi dari dinamika atau pergerakan populasi yang cenderung menyukai kerumunan,” ujarnya kepada fajar.co.id, Rabu (9/2/2022).
Dia menjelaskan, semestinya masyarakat bisa mengambil pelajaran bahwa peningkatan jumlah kasus di banyak negara pada periode awal justru akibat dari keengganan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
“Seiring waktu, masyarakat secara perlahan menyadari, lalu mulai ikut pada anjuran pemerintah untuk taat terhadap protokol kesehatan,” katanya.
Hasilnya kata dia cukup menggembirakan dimana jumlah kasus terus menerus menurun. Sayangnya, penurunan ini diikuti pula oleh penurunan ketaatan terhadap prokes.
Padahal, pandemi belum dinyatakan usai. Akibatnya, sejak beberapa pekan terakhir, jumlah kasus kembali meningkat.
Menyikapi ini, mestinya masyarakat kembali meningkatkan kewaspadaan. Sebab bukan tidak mungkin gelombang ketiga sedang mengintai.
“Pada sisi lain, ada sejumlah elemen masyarakat yang meyakini teori konspirasi, bahwa Pandemik ini adalah akal-akalan kelompok pebisnis,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pelaksana BPBD Makassar Hendra Hakamuddin mengatakan pihaknya telah mengundang pelaksana konser musik, Senin, (7/2/2022).
Selaku dari pihak Satgas Covid-19 yang memberikan rekomendasi kepada pelaksanaan kegiatan tersebut, ia memanggil untuk mengetahui lebih dalam kesalahan kemarin yang membuat membludaknya peserta atau penonton.
Hendra menyebut, pihak penyelenggara konser telah mengakui adanya kelalaian dari pihak internalnya.
“Ada kesalahan panitia dalam memasukkan penonton yang ternyata tidak memiliki tiket. Nanti biar polisi yang menilai itu kelalaian atau kesengajaan,” katanya.
Diketahui dalam penyelenggaraan acara konser musik sebelumnya kapasitas penonton melebihi yang seharusnya. Akibatnya, terjadilah kerumunan.
Pihak penyelenggara mengakui ada penonton yang masuk tanpa memiliki tiket. Sebagian juga tak memakai masker.
Belum lagi, 22 pengunjung yang hendak menonton terkonfirmasi positif Covid-19 setelah swab antigen.
Akibatnya, pihak penyelenggara telah di blacklist oleh Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Artinya pihak penyelenggara tak bisa melakukan kegiatan dalam waktu tertentu.
Pihak kepolisian pun telah melakukan pemanggilan terhadap pihak penyelenggara. (selfi/fajar)