FAJAR.CO.ID, GOWA - Busa yang sempat menutupi sebuah anak sungai di Desa Lonjoboko, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa telah ditinjau oleh aparat kepolisian setempat, dan sungai itu kini telah normal.
Warga menyebut, busa itu sempat menutupi anak sungai itu pada Rabu sore (9/2/2022) kemarin dengan durasi dua jam lamanya. Selain busa pada sungai itu telah hilang, polisi juga menyebut tak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.
Kapolsek Parangloe, AKP Mudatsir, mengatakan, tak ada pihak yang rugi akibat peristiwa ini.
"Sudah aman semua dan sudah hilang busanya. Tidak ada juga pihak yang dirugikan," katanya kepada Fajar.co.id, Kamis (10/2/2022).
Perwira Polri berpangkat tiga balok ini membenarkan, bahwa busa itu muncul akibat adanya penebangan pohon rambutan oleh warga di wilayah hilir, untuk pembangunan rumah.
Lalu, serbuk batang pohon itu jatuh ke sungai dan timbul busa seperti yang viral di media sosial.
"Munculnya busa pada aliran sungai diakibatkan adanya pohon rambutan milik warga, yang ditebang di kebun miliknya. Lalu mengeluarkan busa lalu mengalir ke anak sungai," kata Kapolsek Parangloe, AKP Mudatsir, Kamis (10/2/2022).
"Jadi saya tegaskan bahwa lokasi penebangan pohon rambutan tersebut tidak masuk dalam kawasan hutan produksi dan kawasan hutan lindung," sambung dia.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan DLH Kabupaten Gowa, Andi Hernawati mengatakan, penyebab timbulnya busa di anak sungai itu karena terdapat aktifitas penebangan pohon rambutan yang usianya telah tua.