FAJAR.CO.ID, SURABAYA -- Terdakwa perkara kecelakaan maut Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Kamis (10/2).
Dalam sidang tersebut, terungkap bila Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya bukan bekerja sebagai sopir.
Dia adalah editor dari kreator konten keluarga Vanessa Angel. Hal itu disampaikan oleh ayah terdakwa Tubagus, Endang Lesmana saat menjadi saksi dalam sidang tersebut.
"Dia (Joddy), editor, kreator konten. Bukan sopir," ujar Endang.
Endang mengatakan selama ini, keluarga Vanessa mempekerjakan Joddy sebagai kreator konten. Namun, dia mengakui selama bepergian, anaknya yang mengemudikannya bergantian dengan Febri.
"Ke mana-mana memang diajak. Selama ini, juga sering ke Surabaya," kata dia.
Ditanya terkait dengan keahlian Joddy menyetir mobil, Endang menyebutkan anaknya sudah lama bisa melakukan hal tersebut, tepatnya sejak 2017.
Saat mengemudikan kendaraan Vanessa, Joddy juga sudah memiliki SIM. "Sudah lama bisa menyetir. Sejak kakaknya punya mobil, Jody sudah bisa meski saat itu belum memiliki SIM. Namun, pada saat itu (kecelakaan Vanessa,red), dia sudah punya (SIM,red)," tegas Endang.
Ayah Joddy mengutarakan pula sebelum menyetir mobil Pajero Sport milik Vanessa Angel, terdakwa juga pernah mengemudikan mobil Fortuner yang juga disewa selebritas itu. (mcr12/jpnn)