Dasco mendorong pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi publik untuk memberikan berbagai masukan dan kritik terhadap pemindahan IKN.
Terkait gugatan terhadap UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK), Dasco mengatakan, langkah itu sudah sesuai aturan.
"Kalau ada yang menggugat ke MK kan ya aturannya , kalau yang enggak setuju ya gugat karena itu kan memang ada wadahnya kan daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita," ucapnya. (fin/fajar)