FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Salah satu pelaku pembunuhan terhadap Fiky (22) di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kober Ulujami, Jakarta Selatan, mengaku tidak kenal dengan korban.
Pelaku berinisial MYL. Pada polisi, yang bersangkutan mengklaim cuma disuruh seseorang untuk menghabisi korban. Dimana dia membunuh dengan gunting yang telah disiapkan.
“Yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya. Dia yang menusuk korban dan pengakuan dia menusuk dengan menggunakan gunting dan gunting yang dia tusukan itu disediakan oleh orang yang menyuruh,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Jumat 11 Februari 2022.
Pelaku diduga kuat menerima bayaran dari sosok yang menyuruhnya untuk menghabisi nyawa korban. Sehingga, bisa jadi pelaku adalah pembunuh bayaran.
“Dari informasi, interogasi yang kami dapatkan, pelaku mendapat bayaran dari orang yang menyuruh untuk melakukan tindakannya tersebut, bahkan perintahnya juga jelas untuk menghabisi,” kata dia.
Budhi menambahkan, saat ini pihaknya masih memburu terduga pelaku lain. Sebab, diyakini terduga pelaku bukan cuma seorang diri.
“Kami lihat ini lebih dari satu orang pelaku. Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu karena menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban. Berarti ada lagi orang yang ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tersebut,” ucapnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Ridwan Soplanit mengatakan dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi diketahui sepeda motor korban ternyata raib.