Solusi lainnya, kata Imam, ialah mengeluarkan Desa Wadas dari Izin Penetapan Lokasi (IPL) pembangunan Bendungan Bener.
Terlebih, Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWS-SO) sejak awal telah memiliki alternatif lokasi rencana pertambangan selain di Desa Wadas.
“Apabila pemerintah tetap memaksakan Wadas sebagai lokasi pertambangan untuk suplai material Bendungan Bener, maka pembangunan Bendungan Bener akan terhambat akibat konflik sosial yang saat ini tengah terjadi di Wadas,” ungkapnya.
Lebih dari itu, lanjut Imam, konsekuensi dari terhambatnya pembangunan Bendungan Bener adalah terhambatnya suplai air ke Bandara Yogyakarta International Airport dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Borobudur. (dra/fajar)