Andi Akmal: Eksploitasi Tanah Bukit Desa Wadas Ganggu Produksi Pertanian

  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin -- istimewa

“Masyarakat yang tetap bertahan di daerah ini akan menghadapi kehidupan yang sangat buruk dengan ekosistem yang rusak. Keberkahan kesuburan tanah akan dicabut akibat eksploitasi. Jadi wajar bila warga menolak rencana eksploitasi ini, dan tindakan represif ini menjadi sorotan seluruh masyarakat Indonesia karena sangat berpotensi pelanggaran Hak Asasi Manusia," kritik Akmal.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta agar pemerintah meninjau kembali SK Gubernur Jawa Tengah yang menetapkan desa tersebut sebagai lokasi penambangan batuan dan mengevaluasi izin Amdal yang keluar pada 2 Maret 2018 lalu. Akmal berharap masyarakat yang berprofesi sebagai petani yang mayoritas mendiami Desa Wadas ini pemerintah lebih arif dan bijaksana dalam menghadapi mereka.

“Pertanian dan tanaman perkebunan merupakan penghasilan utama mereka. Undang - Undang Dasar negara kita sudah sangat jelas memberi jaminan Hak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Selain itu juga menjamin Hak untuk mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun," tutup Akmal. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan