Mabes Polri Kirim Tim ke Sulteng, Irjen Dedi: Tindak Tegas Siapapun Anggota yang Terbukti Bersalah

  • Bagikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri menurunkan tim dari Divisi Propam dan Divisi Humas untuk membantu Divisi Propam Polda Sulawesi Tengah mengungkap peristiwa unjuk rasa yang menewaskan satu warga di Kabupaten Parigi Moutong.

“Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintah satu tim dari Divisi Propam juga dibackup dari Divisi Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin, 14 Februari 2022.

Ia menjelaskan, pelibatan tim dari Mabes Polri dalam rangka membantu Divisi Propam Polda Sulteng dan tim yang sudah dibentuk oleh Kapolda Sulteng, untuk mengungkap peristiwa tersebut hingga tuntas.

Menurut dia, tim awal untuk mengungkap kasus tersebut telah dibentuk terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Inafis, tim Laboratorium Forensik dari Polda Sulteng.

“Komitmen pimpinan Polri sangat jelas, kami akan menindak secara tegas terhadap siapapun anggota yang terbukti bersalah dalam peristiwa yang terjadi di Parigi Moutong tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu menegaskan, Polri bergerak cepat untuk mengungkap kasus tersebut dan menuntaskannya.

“Secepanya perintah pimpinan Polri untuk kasus itu diungkap setuntas-tuntasnya,” tegas Dedi.

Dalam proses pembuktiannya, Dedi menjelaskan, Tim Lapfor Polda Sulteng dihadirkan dan juga hasilnya akan dipantau dan diawasi dan dimonitor Propam serta Humas Polri.

Dedi juga mengatakan dalam pembuktian tersebut, Polri akan transparan, menyampaikan hasil pembuktian secara ilmiah kepada masyarakat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan