Mabes Polri Kirim Tim ke Sulteng, Irjen Dedi: Tindak Tegas Siapapun Anggota yang Terbukti Bersalah

  • Bagikan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/aa.

“Kami tidak boleh berandai-andai, polisi juga dalam hal melakukan penegakan hukum secara internal dan juga tidak berandai-andai,”

Polri, kata dia, bekerja sesuai fakta dan bukti hukum yang ditemukan di tempat kejadian perkara dan proses pembuktian juga dilakukan secara ilmiah.

Dedi menekankan, hasil pembuktian akan disampaikan langsung oleh Kapolda Sulteng, dan siapapun anggota Polri yang bersalah akan ditindak secara tegas.

“Siapapun anggota yang bersalah sekali lagi komitmen kami akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Ia menambahkan, peristiwa di Parigi Moutong saat pembubaran aksi massa yang menutup ruas jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Tengah, Gorontalo dan Sulawesi Utara kurang lebih selama 10 jam, dan kejadian tersebut dilakukan bukan hanya sekali, namun sudah berulang kali.

Karena sudah berulang, Dedi menyebutkan, Polri dalam bertindak telah melakukan tahapan-tahapan sesuai SOP, mulai dari preemtif, preventif, hingga penegakan hukum.

“Karena ini kejadian sudah dilakukan beberapa kali mulai dari kegiatan-kegiatan preemtif itu sudah dilakukan pihak Polres Parigi Moutong, kemudian tahapan-tahapan preventif itu pun sudah dilakukan,” ujarnya.

“Kami mencoba untuk melakukan mediasi, dialog, terus kami lakukan. Upaya-upaya penegakan hukum terus kami lakukan dalam rangka menjaga situasi Sulteng tetap kondusif. Karena arus lalu lintas menjadi moda ekonomi di Sulteng tidak boleh terganggu, karena itu moda ekonomi dari Sulteng, Gorontalo dan juga Manado,” kata Dedi.

Dedi juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas peristiwa tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan