FAJAR.CO.ID, BANDUNG- Aksi kejahatan pelak membawa senjata api ini berhasil digagalkan anggota TNI AD di Majalengka, Kamis 10 Februari 2022 lalu.
Prajurit TNI AD dari Kodim 0617/Majalengka, Serma Junaedi, berjibaku dengan seorang pelaku pencurian disertai kekerasan yang menggunakan senjata api pada Kamis (10/2) lalu di Kelurahan Simpeurem, Kecamatan Cigasong.
Menanggapi viralnya aksi Serma Junaedi, Kapendam III Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Junaedi keluar dari rumahnya untuk menunaikan ibadah shalat subuh di masjid.
“Saat di perjalanan, Junaedi mendengar adanya suara sepeda motor yang terjatuh di bahu jalan dan ada dua orang di sana, lalu terjadi tarik menarik. Namun Ketika didekati, satu dari dua orang itu tiba-tiba mengeluarkan pistol dan ditembakkan pada Junaedi. Beruntung, letusan pistol tersebut tidak mengenai Junaedi. Saat itu juga Junaedi langsung merebut senjata api tersebut dan mengamankannya,” jelasnya, Senin 14 Februari 2022.
Kapendam menambahkan, selanjutnya warga yang mendengar terjadi keributan langsung keluar dan mengerubungi pelaku.
” Sementara, Junaedi segera menghubungi kepolisian untuk mengamankan pelaku yang tak disebut identitasnya itu dari amukan massa. Kini, kasus tersebut sudah ditangani oleh jajaran Polres Majalengka,” jelasnya.
Diakui Kapendam bahwa tindakan yang dilakukan Serma Junaedi itu merupakan implementasi dari tujuh Perintah Harian Kasad.
“Sebagai prajurit TNI AD harus memegang teguh perintah harian Kasad yang menjadi penekanan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo kepada para Dansat jajaran Kodam III/Siliwangi usai Sertijab beberapa waktu yang lalu,” pungkasnya.