Sebanyak 67 warga Desa Wadas yang ditangkap polisi di Mapolres Purworejo akhirnya dibebaskan pada Rabu (9/2). Tiga orang masih menjalani penyidikan karena dianggap sebagai provokator. Rombongan warga diantar dengan menggunakan dua bus ke kompleks Masjid Nurul Huda di Desa Wadas. (jawapos/fajar)
Akun @Wadas_Melawan Disuspend, Polisi Bantah Terlibat
