Giri Pamungkas di-PHK Usai Kecelakaan Kerja, Bupati Karawang Respons Cepat

  • Bagikan
Giri Pamungkas di-PHK Usai Kecelakaan Kerja

FAJAR.CO.ID, JABAR-- Sungguh malang nasib Giri Pamungkas (27). Usai kecelakaan kerja yang mengakibatkan 4 jari tangan kanannya hilang, pria warga warga Karawang ini pun dipecat oleh perusahan tempatnya bekerja.

Ia pun mempertanyakan rasa kemanusiaan perusahaan di tempat ia bekerja terhadap kondisinya saat ini.

Kecelakaan kerja yang menimpa Giri Pamungkas terjadi saat bekerja di PT HRI sebagai operator. Ia mengalami kecelakaan kerja pada 18 Agustus 2020 yang mengakibatkan 4 jari tangan kanan saya hilang.

"Kemudian, pihak perusahaan malah meminta saya menandatangani pemutusan kerja, dengan iming-iming bakal nanti dipanggil kembali. Namun, setelah bertahun-tahun tidak ada kabar dari perusahaan dan tanggung jawabnya,"jelasnya.

Viral kisah Giri Pamungkas, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana pun meresponsnya. Ia pun menangani kasus seorang pria yang diduga dipecat atau PHK secara sepihak usai mengalami kecelakaan kerja.

"Terkait nestapa GP (27) yang diberhentikan sebuah perusahaan, PT H setelah dirinya mendapat kecelakaan kerja, dan kemarin sore saya langsung berkoordinasi dengan semua pihak untuk hari ini secara langsung meminta keterangan secara akurat dan detail,"terang Cellica dalam unggahan instagramnya, dikutip fajar.co.id, Rabu(16/2/2022).

Senin pagi ini,14 Februari 2022, Ia bersama Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jabar, Dinas Tenagakerja Kabupaten Karawang Muspika Kecamatan Klari termasuk Kepala desa BPD dan rekan semuanya langsung mengunjungi perusahaan tersebut untuk mengklarifikasi persoalan ini secara langsung.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan