Warga Binaan di Rutan Bakal jadi Penceramah, Jangan Minder Meski Terjerat Hukum

  • Bagikan
Rutan Kelas 1 Makassar melakukan penandatanganan dengan Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM), (foto: Istimewa)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Tak lama lagi, sejumlah warga binaan di Rutan Kelas 1 Makassar bakal mendalami ilmu agama. Hal itu diharapkan agar mampu menjadi penceramah di dalam rutan, maupun kelak saat ia sudah bebas.

Hal ini merupakan program yang dikeluarkan oleh Rutan Kelas 1 Makassar dan melakukan penandatanganan dengan Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM), Jumat (18/2/2022).

Agar mewujudkan warga binaan menjadi penceramah, pihaknya menggelar pelatihan da'i di dalam Rutan Kelas 1 Makassar. Namun mereka yang hanya dibolehkan ikut pelatihan da'i yang memiliki masa penahanan yang paling lama dua tahun.

Dan untuk tahap pertama, pelatihan da'i ini agar digelar selama tiga bulan.

“Nanti akan ada syarat khusus dan disiapkan satu atau dua kamar untuk program pelatihan da’i, agar lebih khidmat dan berhasil guna. Sehingga diharapkan nanti setelah bebas bisa mengamalkan ilmu yang didapatkan dari Ustaz Hamka Mahmud," kata Kepala Rutan Kelas I Makassar, Moch. Muhidin.

Sementara itu, Ketua Yayasan Tanggap Cegah Mirasantika (TCM), Ustaz Hamka Mahmud memotivasi kepada warga binaan untuk tetap berbesar hati meski dalam penjara, dan menjadikannya jalan introspeksi diri, mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Saudaraku, jangan malu jadi muballigh mantan narapidana. Sebentar lagi kita akan berlatih dalam Program Da’i Rutan (DARU). Yang harapannya semua peserta bisa sukses dan kalau bebas nanti insya Allah menjadi Da’i Anti Narkotika,” ungkapnya menyemangati.

Lanjutnya dalam kesempatan tersebut, ustaz da’i Kamtibmas Polda Sulsel ini mempopulerkan kalimat sapaan “Yaa shaahibissijnii” yang berartikan “Wahai teman sepenjaraku.”

Ustaz Hamka menyebut kalimat tersebut diucapkan oleh Nabi Yusuf Alaihissalam saat dalam penjara.

“Ini akan saya jadikan kalimat sapaan kepada saudara-saudaraku yang ada dalam Penjara. Ya shahibissijni atau Wahai saudara sepenjaraku yang ketika diucapkan, insya Allah mendapatkan pahala. Karena itu bahasa Al-Qur’an, ucapan Nabi Yusuf saat dalam penjara. Yang insya Allah mengajak kepada kebaikan, mencegah kemungkaran,” ujarnya.

Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan, Angga Satrya mengatakan pelatihan da’i tersebut akan segera dilaksanakan dalam bulan ini. Ia menyebut kegiatan tersebut akan dilaksanakan setiap Jum’at dalam program Jum’at Berkah.

“Jadi ini adalah program baru kami, Jum’at Berkah. Harapannya bisa menarik banyak berkah dengan mengisi kegiatan positif. Nanti kita juga akan isi materi lain yang melibatkan Kementerian Agama Kota Makassar,” ungkapnya. (Ishak/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan