DPR Sebut Menteri Perdagangan Tidak Mampu Selesaikan Masalah Lonjakan Harga Minyak Goreng

  • Bagikan
Minyak Goreng Curah

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam menilai Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak mampu menyelesaikan masalah lonjakan harga minyak goreng secara strategis.

Solusi dari Kemendag sejauh ini dianggap hanya bersifat parsial dengan monitoring dan evaluasi yang sangat lemah di lapangan.

“Tolok ukurnya gampang banget, dua kali kebijakan Mendag soal migor, dua kali pula fakta di lapangannya berbeda dengan desain kebijakan.

Deviasinya terlalu jauh, karena buktinya di lapangan harga migor jauh dari kebijakan pemerintah,” ujar Mufti pada Sabtu (19/2).

Mendag Lutfi juga dinilai kurang optimal dalam menjalankan fungsi koordinasi pengendalian harga bahan pokok.

Mufti mengatakan, ada dua kebijakan Kemendag terkait lonjakan harga migor.

Pertama, penerapan satu harga Rp 14.000 per liter. Kedua, harga 11.500 per liter untuk curah, 13.500 per liter untuk kemasan sederhana, 14.000 per liter untuk kemasan premium yang semestinya berlaku per 1 Februari 2022.

“Nyatanya di lapangan harga di atas itu, ada yang Rp 16.000, Rp 18.000, bahkan Rp 20.000 per liter. Stoknya pun langka,” tutur Mufti.

Dia pun menyesalkan kurang optimalnya koordinasi Kemendag dalam penanganan masalah lonjakan harga ini.

Salah satu contohnya, Mendag absen dalam rapat kerja gabungan Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi VII DPR RI dengan Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, Menteri Perindustrian, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang digelar Kamis (17/2).

Baca Juga: Mendag Lutfi Murka, Penimbun Minyak Goreng Bakal Segera Ditindak Rapat yang dijadwalkan dipimpin pimpinan DPR itu membahas hal-hal strategis terkait solusi pengendalian harga pangan pokok.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan