FAJAR.CO.ID,JAKARTA -- Kasus narkoba yang menyeret nama Irfan Gaffar, pengusaha SPBU dan Cafe di Bulukumba saat ini tengah berproses di kepolisian.
Irfan yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka menyebut dirinya merupakan korban jebakan oleh oknum polisi.
Irfan Gaffar megaku, saat penangkapan, dirinya terkejut pasalnya dia tak pernah menyentuh barang haram narkoba, namun polisi menemukan narkoba di dalam mobilnya.
Dia menduga ada kelicikan oknum polisi dalam kasus ini. Itu terbukti saat tes urine, dirinya negatif sebagai pengguna narkoba.
“Saat penangkapan, saya tidak tahu kalau ada sabu dalam mobilku. Polisi langsung datang dan perlihatkan sabu itu, bukan saya pegang dia yang ambil dari belakang jok mobil,” katanya.
Awalnya Ahok-Puput Berbeda Agama, Siapa yang Akhirnya Pindah?
Padahal dalam prosedur, kepolisian wajib menggunakan kaos tangan untuk mengambil barang bukti, agar sidik jari pemilik bisa ditahu.
Saat ditangkap, beberapa kejanggalan terjadi, termasuk hasil pemeriksaan urine yang hasilnya negatif tidak diberitahu, nanti seminggu pasca dirinya ditahan.
“Setelah ditangkap datanglah Brigpol A, bujuk istriku, yang bilang, daripada dituduh bandar, lebih baik dikasi jadi pengguna, kalau pasal 127, direhabji orang 2 sampai 3 bulan bebasmi,” kata Irfan menirukan rayuan Brigpol A.
Rehabnya, lanjut Irfan dilakukan di Makassar, cukup membayar Rp80 juta hingga Rp150 juta saja. Brigpol A yang nanti atur dokternya.
“Nah bertengkarlah saya dengan istriku, saya bilang caramu salah, karena kau suruh saya melawan kata hatiku, dijadikan sebagai pengguna narkoba,” kata Irfan.
Namun karena mengingat sang buah hati yang selalu mempertanyakan keberadaanya, Irfan terima bujukan Brigpol A dan sang Istri.
“Saya mengakulah ke Pak M, penyidik narkoba, kalau saya pengguna, saya bilang, saya akui karena petunjuknya Pak A, karena bisa saya dibebaskan kalau mengaku pengguna,” katanya.
Dari pengakuan tersebut, di-BAP-lah dia, beberapa pertanyaan diajukan, namun jawaban diatur oleh Penyidik M.
“Berapa lama kau pakai, begitu pertanyaanya, saya bilang tidak pernah, Pak M bilang mengakumako satu bulan, lalu diiyakan dan kemudian dicatat oleh Pak M,” kata Irfan.
Begitu pun dengan pertanyaan lainnya, semuanya diatur oleh Pak M, seperti kapan terakhir memakai, bagaimana buat alat hisap dan efek dari penggunaan narkoba.
“Saya juga bilang sama Pak Kasat, kalau saya sudah buat BAP tambahan, namun itu rekayasa. Pak kasat bilang atur bagaimana baiknya,” kata Irfan.
Dia bersumpah tak pernah menyentuh yang namanya narkoba.
Dia berani bersumpah, bahkan memegang linggis yang telah dibakar oleh warga adat Kajang untuk tes kejujuran.
Dengan adanya kasus seperti ini, dia mengimbau kepada siapa saja untuk berhati-hati. (akb)