Kemenag Usulkan Ongkos Haji Naik Jadi Rp45 Juta, Ini Alibinya…

  • Bagikan
Ilustrasi haji

Besaran BPIH yang diusulkan, kata Jaja, mempertimbangkan kondisi saat ini ketika pandemi masih terjadi. Dengan demikian, pemerintah harus membuat suatu program perencanaan yang optimal.

"Dalam artian, perencanaan keuangan ini harus mengacu kepada operasional haji 100 persen, karena kita belum tahu pasti kondisi ke depannya seperti apa," kata Jaja.

Namun, menurut Jaja, besaran BPIH yang telah diusulkan merupakan estimasi awal sehingga masih dapat mengalami perubahan.

DPR pun memastikan bahwa besaran itu belum final, karena masih harus dibahas secara keseluruhan dalam Panja BPIH.

DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berembug untuk memutuskan berapa biaya final penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

"Nantinya bersama BPKH setelah mendapatkan keputusan dari DPR, berapa beban dari BPIH yang ditanggung oleh jamaah, karena setoran awal sebesar Rp25 juta sudah dibayarkan jamaah melalui BPS (Bank Penerima Setoran), nanti ada biaya pelunasan. Biaya pelunasan inilah yang saat ini kita bahas bersama-sama dengan DPR," kata Jaja. (antara/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan