Haris Pertama Dikeroyok OTK, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Bilang Begini

  • Bagikan
Ketum KNPI Haris Pertama Dianiaya OTK

Haris mengaku para pelaku mengincar bagian wajah dan matanya saat mengeroyoknya.

Dia sendiri telah melaporkan insiden pengeroyokan yang dialaminya itu ke Polda Metro Jaya.

Laporan Haris teregister dengan nomor LP/B/928/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Februari 2022. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan