Kritik SE Menag Soal Toa Masjid, Fadli Zon: Harusnya Benahi Masalah Haji dan Umrah

  • Bagikan
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon.

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Anggota DPR RI Fadli Zon mengkritik aturan baru yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Menurut Fadli Zon, aturan soal penggunaan pengeras suara masjid dinilai sangat berlebihan.

Terlebih aturan seperti itu sampai ditangani langsung oleh orang sekelas Menteri Agama (Menag).

Fadli Zon menganggap aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 suatu hal yang kurang perlu diurus oleh Menag Yaqut.

Justru Fadli Zon menyarankan agar Menag Yaqut bisa mengurusi masalah yang lebih besar lagi.

Bukan masalah toa masjid, Fadli Zon mengatakan agar Menag Yaqut bisa membenahi masalah haji dan umrah.

"Harusnya menag benahi masalah besar seperti Haji dan Umrah yang masih terkendala. Masak urusi bunyi toa?" cuit @fadlizon, idkutip FIN.co.id pad Selasa (22/2/2022).

Sejumlah netizen pun ikut menanggapi cuitan Fadli Zon tersebut yang menilai kritikan itu sudah sangat tepat.

"Ga sampai otaknya bahas haji dan umroh,, makanya bahas toa," ucap salah seorang netizen di Twitter.

"Yaqut jadi menag karena namanya aja bernuansa islami, itu juga belum tentu nama aslinya. Coba suruh baca alfatihah belum tentu dia bisa," timpal netter lain.

"Levelnya ya cuma begitu bang, yg remeh temeh, jangan harap bisa mengurusi masalah besar," sahut netizen lainnya.

Selain Fadli Zon, ada juga Politisi PKS, Bukhori Yusuf memberikan kritiknya terhadap aturan baru Kementerian Agama (Kemenag) soal panduan pemakaian pengeras suara (speaker) di masjid dan mushola.

Bukhori menilai bahwa aturan toa masjid justru mengabaikan dinamika kondisi sosiologis dan kultural masyarakat setempat.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan