Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Bukhori PKS Desak Menag Minta Maaf dan Koreksi SE Toa Masjid

  • Bagikan
Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf melayangkan kritik terhadap ucapan Menteri Agama terkait tanggapannya atas polemik yang berkembang di masyarakat akibat aturan penggunaan pengeras suara masjid/musala yang dirilis oleh Kementerian Agama.

Bukhori merasa keberatan dengan salah satu poin penjelasan Menteri Agama yang menyandingkan kumandang azan dengan gonggongan anjing sehingga menyakiti perasaan umat Islam.

“Niat baik Gus Menteri untuk menyampaikan klarifikasi pada publik karena muncul anggapan bahwa edaran tersebut melarang penggunaan toa masjid/musala sebenarnya patut diapresiasi sebagai langkah untuk meredam polemik. Namun sayangnya, beliau gagal dalam memberikan penjelasan yang dibutuhkan publik. Analogi yang digunakan dalam salah satu poin penjelasannya tidak sesuai dengan konteks. Pemilihan diksi yang diucapkan justru menimbulkan kesan ofensif terhadap umat Islam karena menyinggung bentuk syiar agama mereka. Alih-alih meredam polemik, reaksi Gus Menteri justru memanaskan situasi dan kembali membuat gaduh publik,” ungkap Bukhori di Jakarta, Kamis (24/2/2022).

Politisi yang pernah menempuh studi ilmu hadis dan studi Islam di Universitas Islam Madina Arab Saudi ini menjelaskan, dari sisi logika ilmiah analogi yang digunakan Menteri Agama dinilai sangat tidak tepat. Sebab menurutnya, dalam hukum Islam kaidah kias atau analogi menuntut beberapa syarat. Misalnya harus adanya titik persamaan antara hal/keadaan atau benda yang dianalogikan dengan hal/keadaan atau benda yang menjadi objek analogi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan