Cak Imin Usul Pemilu Ditunda, Syahrial Demokrat: Tidak Perlu Melacurkan Diri dengan Menabrak Konstitusi

  • Bagikan
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syarial Nasution. (Twitter @syahrial_nst)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution ikut menanggapi usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar untuk ditundanya Pemilu 2024 selama 1 sampai 2 tahun.

Syahrial menyebut penundaan pemilu berarti menyetujui perpanjangan masa jabatan presiden. Ini juga berarti melanggar konstitusi, terutama UUD 1945.

Anak buah AHY itu lantas menyindir dengan menyarankan ketua umum parpol yang elektabilitasnya rendah dari berbagai hasil lembaga survei untuk ikut menggungat syarat ambang batas (presidential treshold).

"Drpd giring wacana perpanjangan masa jabatan presiden yg inkonstitusional, lebih baik Ketum parpol yg tdk laku di survey2 nasional ikut berjuang ke MK. Hapus presidential treshold 20 persen di Pilpres 2024," kata Syahrial dikutip di akun Twitternya @syahrial_nst, Kamis (24/2/2022).

Dia lantas meminta agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden hingga penundaan pemilu tidak digembar-gemborkan dengan alasan hasil survei.

"Tdk perlu melacurkan diri dgn menabrak konstitusi dg dalih hasil survey," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal Pemilu 2024 selamam 1 tahun hingga 2 tahun agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Cak Imin menilai pandemi COVID-19 yang terjadi selama 2 tahun mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional.

Namun, dalam beberapa waktu ini mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif.

Menurut dia, prospek pertumbuhan ekonomi yang sangat positif ke depan tidak boleh diabaikan sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 yang rencananya pada tanggal 14 Februari 2022 jangan sampai mengganggu prospek ekonomi yang sudah berlangsung cukup baik saat ini.(msn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan