FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda untuk memberi waktu pemulihan ekonomi.
Menurut pengamat politik Ujang Komarudin, usulan Cak Imin tersebut perlu dilawan.
Pasalnya, hal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang (UU) yang sudah ditetapkan Pemilu diselenggarakan 2024.
“Melanggar UU harus dilawan,” kata Ujang dihubungi Pojoksatu.id di Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Dosen Universitas Al-Azhar itu menilai, kemungkinan usulan Wakil Ketua DPR itu karena elektabilitasnya masih rendah untuk Capres 2024.
“Cak Imin akan maju sebagai Capres di Pemilu 2024. Tapi elektabilitasnya kecil mungkin itu salah satu alasannya mengusulkan Pemilu ditunda,” ujarnya.
Selain itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu juga menduga ada kepentingan lain di balik usulan Pemilu 2024 ditunda.
“Bisa jadi ada kepentingan lain, Bisa jadi kepentingan oligarki dan kooperasi,” ungkap Ujang.
Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda antara satu hingga dua tahun.
Usulan tersebut ia sampaikan karena ekonomi masyarakat menurut dia belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.
Menurutnya, pelaksanaan Pemilu yang rencananya akan digelar pada Februari 2024 itu juga berpotensi menimbulkan konflik karena pandemi.
“Oleh karena itu dari seluruh masukan itu saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun,” kata dia kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2)
Menurutnya, penundaan pemilu penting agar momentum perbaikan ekonomi yang terpukul akibat pandemi tidak hilang.