FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, agar Pemilu 2024 ditunda direspons Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani.
Menurut Kamhar Lakumani, usulan itu tentunya mewacanakan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi satu sampai dua tahun.
"Apa yang disampaikan Muhaimin Iskandar adalah lagu lama yang bernada sumbang,"bebernya, Kamis (24/2/2022).
Tak hanya itu, Sekjen BPP Perhimpunan Sarjana Pertanian Indonesia ini menilai pernyataan Muhaimin Iskandar
inkonstitusional yang berpotensi menjerumuskan Presiden Jokowi melanggar konstitusi.
"Padahal pada berbagai kesempatan Pak Jokowi sudah menegaskan tak ingin memperpanjang masa jabatan maupun periodesasi jabatan Presiden yang telah diatur secara tegas dalam konstitusi," jelas mantan Pengurus PB HMI ini.
Pernyataan tersebut, lanjut dia, menimbulkan kecurigaan publik ditengah rilis hasil survei Litbang Kompas yang menyatakan kepuasan rakyat terhadap pemerintahan Jokowi tertinggi sepanjang pemerintahannya.
Dia menambahkan, sekalipun menimbulkan polemik atas hasil survei tersebut yang oleh banyak pihak dianggap tidak bersesuaian dengan kenyataan karena gelombang ketiga omicron tengah menerpa, daya beli masyarakat masih terpukul.
Selain itu, angka kemiskinan dan pengangguran belum membaik, kelangkaan minyak goreng, mahalnya harga kedelai, polemik BPJS dan Permenaker terkait Jaminan Hari Tua yang sempat menuai kontroversi.
Bahkan, urainya, penolakan terhadap agenda pemindahan Ibu Kota Negara dan berbagai persoalan lainnya yang oleh Bang Andi Arief merespon hasil survei ini secara spontan menyebut It’s Crazy But It’s Data.
Pernyataan Muhaimin Iskandar diwaktu yang bersamaan membuat publik beralasan menduga hasil survei ini menjadi justifikasi untuk melayani kepentingan agenda perpanjangan masa jabatan presiden. Semoga tidak demikian.
"Kita tidak ingin berspekulasi lebih jauh, namun ditengah ramainya pemberitaan gonjang-ganjing posisinya sebagai Ketum PKB pasca Muktamar NU Lampung, Muhaimin Iskandar sebaiknya menahan diri untuk tak membuat pernyataan yang menuai kontroversi, apalagi pernyataan tersebut bertentangan dengan konstitusi. Pilihlah cara-cara yang elegan untuk mengamankan kekuasaan,"jelasya.
Menurutnya, argumen yang dibangunpun dipaksakan dan mengada-ada. "Menempatkan ekonomi dan demokrasi secara trade-off, ini berbahaya, ciri watak otoritarianisme," pungkasnya.
Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengusulkan agar jadwal pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak yang sebelumnya sudah ditetapkan akan digelar pada 14 Februari 2024 agar diundur, satu hingga dua tahun lagi.
Dia beralasan, pandemi Covid-19 yang terjadi selama dua tahun belakangan ini mengakibatkan stagnasi bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu belakangan ini, mulai tampak ada tren perbaikan ekonomi yang cukup positif. (eds)