FAJAR.CO.ID, SAMARINDA - Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus penganiayaan hingga menyebabkan seorang ustaz di Samarinda meninggal dunia.
Polisi langsung bergerak cepat, dan telah menangkap dua orang pelaku yang ternyata merupakan santri dari ustaz tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Andhika Dharma Sena mengungkapkan detik-detik penganiayaan yang dialami almarhum Ustaz Eko Hadi Prasetya (43) sebelum meninggal dunia.
Kompol Andhika mengungkapkan peristiwa mengerikan itu terjadi saat Ustaz Eko pulang dari menunaikan salat subuh. Korban kemudian dicegat oleh AA dan HR yang kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Total sudah 4 saksi yang diperiksa dan yang terpenting sekarang ini kami harus menguatkan dulu di bukti-buktinya, karena ini dua pelaku masih di bawah umur jadi penanganannya harus tepat," beber Kompol Andhika dikonfirmasi Kamis (24/2).
Kompol Andhika mengatakan dari hasil pemeriksaan sementara, kedua santri itu awalnya berniat meminta kembali handpone yang sudah disita korban. Namun, korban tak ingin mengembalikan ponsel kedua santrinya itu dengan alasan bahwa AA dan HR nantinya akan kembali mengulangi perbuatannya.
Akibat kesal mendengar jawaban sang ustaz, kedua pelaku menghantamkan kayu balok yang sudah disiapkannya ke arah kepala korban secara brutal.
Setelah mengeroyok korban hingga tak berdaya, kedua santri tersebut langsung melarikan diri.
Tak lama kemudian seorang guru mengaji melihat Ustaz Eko tergeletak bersimbah darah di samping gedung pesantren pada Rabu (23/2) pagi.
Selanjutnya, korban dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda. Namun, nyawa Ustaz Eko tak dapat diselamatkan akibat mengalami pendarahan hebat yang dialami akibat penganiayaan tersebut.
Terkait kasus ini, polisi juga telah melaksanakan prarekonstruksi dengan menghadirkan dua tersangka yang digelar di Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda pada Kamis (24/2) pagi.
"Ada 22 adegan yang dijalankan pelaku untuk memastikan kronologis kejadian," sebut Kompol Andhika.
Dia menjelaskan prarekonstruksi ini untuk memastikan kronologis lengkap dan keterangan dari kedua pelaku terkait tewasnya korban.
Dalam rangkaian prarekonstruksi polisi juga mengurai keterangan dari empat saksi yang sudah diperiksa penyidik. (mcr14/jpnn)