“Surat Keputusan Wali Kota berlaku satu tahun dan setiap pertengahan bulan Desember setiap tahunnya kami mengevaluasi para petugas kebersihan apakah masih layak bekerja untuk tahun berikutnya atau sudah tidak mau lagi. Karena kami melakukan perekrutan tenaga baru pengganti, bagi yang sudah tidak mau lagi bekerja atau mengundurkan diri,” terang Budi.
Budi pun memastikan semua petugas kebersihan di DLH, sudah divaksin. “Alhamduillah semua kelengkapan administrasi sudah lengkap sesuai prosedur, dan hari ini tepat tanggal 25 Februari, para petugas gajian langsung dua bulan. Bulan berikutnya mereka akan menerima gaji setiap tanggal 25. Mari bersinergi membersihkan kota yang kita cintai ini. Kita peduli dengan kebersihan kota, buanglah sampah pada tempatnya,” pinta Budi. (hms/fajar)