FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto memberikan penjelasan terkait dana hibah untuk Kantor Kejaksaan Negeri Makassar.
Diketahui Pemerintah Kota Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp7 Miliar untuk pembangunan interior dan pengadaan meubelair Kantor Kejari.
Penganggaran itupun telah masuk tahu tender dengan sumber anggaran dari APBD 2022
Dia mengatakan, dana hibah yang digelontorkan tersebut merupakan kelanjutan dari dana hibah sebelumnya.
“Begini, kita kalau kasih hibah orang harus tuntas. Kemarin kan banyak hal yang tidak tuntas. Makanya kita tuntaskan. Jangan kita kasih dana hibah tidak tuntas,” katanya, Minggu, (26/2/2022).
Dia mengatakan, pengangguran tersebut sesuai dengan permintaan dalam proposal.
“Saya kira ini sesuai permintaan. Kecuali kita yang. Itukan dari proposal. Bukan kami yang menawarkan ke mereka. Jadi kan lain. Beda. Semua itukan hibah itu proposal. Hibah untuk Polrestabes, hibah dari dandim, hibah dari kejari sama. Itu semua dari proposal,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Pengamat Pemerintahan dan Tata Kelola Keuangan Negara Universitas Patria Artha Makassar, Bastian Lubis mengatakan, pemberian dana hibah sah-sah saja untuk ke pemerintah pusat maupun swasta.
Hanya saja menurutnya itu terlalu berlebihan jika urusan wajib di internal Pemkot Makassar sendiri belum terpenuhi.
“Rasanya agak lucu-lucu juga ya kebijakan Pemkot Makassar yang lebih berpihak kepada instasi vertikal untuk membangun gedung baru Kejari Makassar sampai dengan interior dan mobiler,” katanya kepada Fajar.co.id, Rabu, (23/2/2022).