Keputusan Penundaan Pemilu Ada di Tangan Presiden Jokowi

  • Bagikan
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Umum Paratai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tak menampik dengan wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024. Menurutnya, penundaaan itu hanya sebatas usulan yang bisa didiskusikan. Sementara penentu keputusan terkait usulan tersebut adai di Presiden Joko Widodo.

"Tentu saya hanya bisa mengusulkan dan nanti ditentukan dan dibahas oleh ketua umum. Tentu penentunya oleh Bapak Presiden (Joko Widodo)," kata Muhaimin usai menghadiri deklarasi atas pencalonannya sebagai Capres di Makassar, Selasa (1/2).

Pria yang kerap disapa Cak Imin itu menjelaskan, apabila tidak ada respons dari Istana Kepresidenan terkait usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 tersebut, Muhaimin kembali mengatakan semua keputusan dikembalikan ke Pemerintah maupun pimpinan parpol.

"Yah terserah saja, namanya saja usul," pungkasnya.

Usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 menjadi polemik di berbagai kalangan, dengan berbagai pendapat pro dan kontra. Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengatakan Pemilu Serentak 2024 dapat ditunda satu atau dua tahun kemudian, dengan alasan perlu momen perbaikan untuk kondisi perekonomian sebagai dampak pandemi COVID-19.

Momen tersebut, menurut Muhaimin, tidak bisa diganggu karena menurutnya pemilu akan menyebabkan stagnasi ekonomi, transisi kekuasaan hingga ketidakpastian perekonomian, serta dinilai berpotensi menimbulkan konflik. Selain itu, dia menilai kondisi tersebut akan membawa dampak kurang baik bagi Indonesia dan akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi. (jpnn)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan