FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh secara terbuka meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia.
Angie, demikian ia karib disapa sudah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022.
Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena terbukti bersalah terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Lewat akun Twitternya @AngelinaSondakh, ia mengaku menyesali perbuatannya yang salah dan tak patut ditiru.
"Alhamdulillah saya sudah dinyatakan bebas, saya ingin meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia setelah perbuatan saya tidak patut ditiru, dicontoh. Saya sepenuhnya menyesal," katanya.
Pengacara Angie, Krisna Murti menyebut kliennya mengalami trauma setelah 10 tahun mendekam di penjara. Ia menolak pembicaraan tentang politik.
"Apa kamu mau kembali ke politik? 'Jangan, saya nggak mau kembali lagi ke politik. Saya trauma sekali berbicara politik,'" kata Krisna Murti menirukan jawaban Angelina Sondakh.
"Angie bilang, 'Eh, Bro, lo jangan bicara politik ya, gue nggak mau masuk urusan politik, trauma gue, trauma. Gue nggak mau lagi ngomongin politik,'" tegasnya. (dra/fajar)