Survei LSI: 70,7 Persen Masyarakat Indonesia Tolak Penundaan Pemilu

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Mayoritas publik menyatakan menolak penundaan Pemilu 2024 dan penambahan masa jabatan Presiden. Hal ini diketahui usai Lembaga Survei Indonesia (LSI) melakukan survei terkait ‘Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden’.

Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan mengatakan, hasil survei itu didapat dari jawaban dari dua pertanyaan yang disodorkan kepada responden. Pertama, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu, karena pandemi Covid yang belum berakhir.

Kedua, sesuai dengan UUD 1945, Presiden harus dipilih rakyat dan dibatasi hanya 2 masa jabatan masing-masing selama 5 tahun dan Presiden Jokowi harus berakhir masa jabatannya pada 2024 meskipun pandemi belum berakhir. Adalah tugas presiden baru nanti untuk meneruskan tugas menanggulangi pandemi jika 2024 Covid belum berakhir.

“Kami tanyakan dari 2 ide tersebut, pendapat mana yang lebih disetujui oleh responden oleh masyarakat. Hasilnya, secara keseluruhan 70,7 persen menyetujui pendapat kedua. Artinya menolak perpanjangan masa jabatan presiden,” kata Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei secara daring, Kamis (3/3).

Meski demikian memang terdapat responden yang setuju dengan pendapat, Presiden Jokowi diperpanjang masa jabatannya hingga 2027 tanpa Pemilu karena pandemi yang belum berakhir. Tetapi responden ini relatif kecil hanya sebanyak 20.3 persen.

Bahkan, lanjut Djayadi, di kalangan masyarakat yang mengetahui isu penundaan Pemilu dan penambahan masa jabatan Presiden sendiri tingkat penolakannya jauh lebih tinggi sebesar 74 persen. “Kemudian di kalangan yang tidak tahu isu ini penolakannya sedikit lebih rendah tapi tetap mayoritas yaitu 67,5 persen,” beber Djayadi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan