Gaji dan Tunjangan Guru PPPK Setara ASN, BKN Buka Suara Terkait Seleksi Tahap 3

  • Bagikan
Ilustrasi ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK

Ini ditandai dengan munculnya menu pemilihan tes tahap 3 di website SSCASN pada Minggu (20/2).
JPNN.com kemudian mencoba mengklarifikasi soal informasi tersebut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sebagai ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN), BKN yang menyiapkan sistem SSCASN-nya, meskipun seleksi PPPK guru di-handle oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Menurut Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen, sampai munculnya kehebohan tersebut, 20 Februari 2022, belum ada informasi apa-apa tentang pembukaan seleksi PPPK guru tahap 3.

"Kami belum tahu karena seleksinya dilakukan Kemendikbudristek. BKN hanya menerima hasilnya dari Kemendikbudristek," ujar Deputi Suharmen.

Bagaimana dengan tampilan di akun SSCASN guru honorer? Deputi Suharmen memberikan pernyataan yang mengejutkan. Menurut dia itu bukan dari BKN. "Bukan dari BKN itu," tegasnya.
Deputi Suharmen mengimbau agar seluruh guru honorer tidak terkecoh dengan informasi yang bukan dari pemerintah. Sebab, ada banyak pihak yang tidak bertanggung jawab ingin menipu peserta.

"Guru honorer harus lebih cerdas menerima setiap informasi karena ada banyak orang mencari duit dengan cara-cara menipu seperti itu," pungkas Suharmen. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan