Serangan Oemoem 1 Maret 1949, HB IX Berstatus Menhan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JOGJAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon melalui cuitannya 6 Maret 2022 menyebut Sri Sultan Hamengku Buwono IX tak berstatus Menteri Pertahanan saat Serangan Oemoem 1 Maret 1949 terjadi. Politisi Gerindra ini beranggapan jabatan copot bersamaan dengan penangkapan kabinet Soekarno-Hatta oleh Belanda. Tepatnya sebelum peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret 1949.

Fadli Zon menyoroti unggahan Humas Pemda DIJ. Dia beranggapan tulisan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Menteri Pertahanan keliru. Pasca serangan Belanda, Menteri Pertahanan dijabat oleh Sjafroeddin Prawiranegara.

“Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dg penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI,” cuit Fadli pada 6 Maret 2022.

Dua sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Julianto Ibrahim dan Sri Margana langsung menanggapi cuitan tersebut. Keduanya memastikan sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Walaupun sudah terbentuk Kabinet PDRI pasca Serangan Oemoem 1 Maret 1949. 

Julianto Ibrahim dalam diskusi daring bertajuk Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjelaskan detil sejarah. Dia membenarkan bahwa petinggi Indonesia diasingkan oleh Belanda. Tepatnya Soekarno, Hatta dan beberapa menteri di Menumbing.

“Walaupun memang ada pemerintahan darurat PDRI tapi tetap Kabinet Hatta masih berfungsi. Contohnya Sudirman, dia panglima di Kabinet Hatta, tapi PDRI dia kan tetap panglima juga,” jelasnya, Senin (7/3).

Bukti lain yang menguatkan adalah pasca Perjanjian Roem-Royen pada 7 Mei 1949. Salah satu isi tersebut adalah Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Jogjakarta. Tindaklanjutnya pada 14 juni 1949, Sjafroeddin mengirim surat berupa mandat kepada HB IX sebagai Menteri Pertahanan. 

Penunjukan ini atas dasar peran penting sosok HB IX sebagai Menteri Pertahanan. Khususnya untuk mencegah agar TNI tak bentrok dengan tentara Belanda. Perannya mengawal pemulangan tentara Belanda sepenuhnya dari Jogjakarta.

“Sultan (HB IX) berperan penting sebagai Menteri Pertahanan pada 29 Juni 1949 yang kemudian itu dikenal sebagai Jogja Kembali. Sjafroeddin sendiri memang mengakui bahwa Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjabat sebagai Menhan,” tegasnya.

Sri Margana menambahkan sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX memiliki fungsi politik dan militer cukup kuat. Inilah yang menjadi landasan komando militer dengan Jenderal Soedirman. Selain itu juga berpangkat Letnan Jenderal Titurel yang diakui pula oleh Pemerintah Belanda.

Berkat pangkat ini sosok HB IX disegani oleh Belanda. Terbukti Pemerintah maupun tentara Belanda tidak berani melawan eksistensi sosok Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat saat itu. Bahkan tak ada penahanan meski berstatus menteri Kabinet Soekarno-Hatta.

“Tidak ikut ditahan oleh Belanda, sehingga beliau bisa memiliki sedikit banyak ruang untuk bergerak. Seperti menghubungkan Jenderal Soedirman dan para tokoh yang diasingkan di Bangka. Beliau bahkan mengunjungi Soekarno dan Hatta di Menumbing,” ujarnya. (dwi/radarjogja/jpc)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan