FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah menteri dan pejabat tinggi institusi negara telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak melalui e-filling di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta.
Dalam acara itu, hadir, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Irjen TNI Bambang Suswantono.
Saat memberikan sambutan, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengingatkan prinsip pajak adalah gotong royong, yakni dibayar oleh orang yang mampu, dan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan dukungan negara.
"Jadi pajak prinsipnya gotong royong. Kalau tidak mampu, tidak bayar pajak. Bahkan mendapatkan bantuan melalui PKH tempatnya Pak Menko PMK, kita mendapatkan untuk memberikan program-program bansos, apakah itu PKH, sembako, BLT, atau sekarang TNI dan Polri juga diminta oleh Pak Menko Perekonomian untuk membagikan untuk masyarakat dari PKL sampai nelayan, bantuan pemerintah dalam situasi yang tidak mudah," papar Sri Mulyani.
Pemerintah melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) menambah satu lapisan lagi untuk masyarakat super kaya dengan tarif sebesar 35 persen. Sri Mulyani menyatakan Luhut termasuk orang yang mampu membayar pajak, bahkan dia berkelakar Luhut membayar pajak penghasilan (PPh) dengan tarif tertinggi karena Luhut adalah menteri paling kaya.