FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa membuat kebijakan baru dan lebih tegas tentang hukuman disiplin personel militer yang terbukti melanggar aturan.
Mantan KSAD itu meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menjadi pihak yang bertanggung jawab menegakkan hukuman disiplin prajurit di tiga matra.
Dia mengatakan itu saat menggelar rapat rutin dengan jajaran Puspom TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, seperti diunggah di YouTube akun Jenderal TNI Andika Perkasa.
"Jadi, hukuman disiplin mau 14 hari atau 21 di polisi militer," kata Andika dalam rapat rutin seperti dilihat di YouTube, Selasa (8/3).
Mantan Pangkostrad itu menuturkan bahwa hukuman disiplin bersifat ringan atau berat tidak lagi ditangani di satuan seperti sebelumnya.