Ungkap Kejanggalan Naskah Akademik Serangan Umum 1 Maret, Batara Richard Hutagalung: Soekarno dan Hatta Tidak Punya Peran

  • Bagikan
Soeharto dan Soekarno.

Pada bab pendahuluan ini, nama Soeharto sama sekali tidak disebutkan. Padahal, Soeharto adalah Komandan Wehrkreise atau komandan di daerah pertahanan yang meliputi Yogyakarta.

Tak hanya itu, pada bab pendahuluan juga terdapat pernyataan yang kurang logis.

Disebutkan, Soerkarno dan Hatta menyelenggarakan sidang kabinet untuk menyusun berbagai skenario untuk menyelamatkan Indonesia, yang dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 1948. Keputusan sidang kabinet tersebut adalah:

a. Mendirikan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera Barat yang akan dipimpin oleh Syafruddin Prawiranegara yang menjabat sebagai Menteri Kemakmuran;

b. Menunjuk Menteri Luar Negeri, A.A. Maramis, dan pejabat Konsulat Indonesia di India Dr. Soedarsono dan A.M. Palar, untuk membentuk pemerintahan darurat di luar negeri (New Delhi India), jika PDRI gagal dilaksanakan;

c. Memerintahkan Menteri Pertahanan Sri Sultan Hamengku Buwono IX untuk menangani dan mengatasi masalah keamanan dan ketertiban di Ibu kota negara jika Presiden dan Wakil Presiden ditangkap Belanda. Selain itu, Sri Sultan Hamengku Buwono IX juga diperintahkan untuk memantau perkembangan politik di dalam dan di luar negeri
tentang nasib Indonesia, dan melaporkannya kepada Presiden. Hal ini dilakukan pada saat Sri Sultan Hamengku Buwono IX mengunjungi Soekarno di tempat pengasingannya di Menumbing, Bangka;

d. Presiden, wakil presiden, beserta para menteri memutuskan untuk bertahan di ibu kota negara dan melanjutkan perjuangan secara diplomatik;

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan