Polemik Nikah Beda Agama, Abu Janda Bilang Dalam Agama Bisa, Gus Baha: Tidak Ada Dalil yang Membolehkan

  • Bagikan
KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha

Gus Baha berkata, Imam Syafi'i sangat ketat mengenai perempuan Ahli Kitab yang diperbolehkan untuk dinikahi pria muslim.

Imam Syafi'i memberi penjelasan kriteria perempuan Ahli Kitab yang boleh untuk dinikahi adalah yang masih "murni" imannya. Artinya tidak mengandung trinitas dan ajaran kesyirikan

"Murni itu maksudnya apa? Ulama klasik memaknainya sebagai iman kepada Tuhan yang tauhidnya belum tercampuri, yang imannya masih lurus," katanya.

Sementara itu, aktivis media sosial, Permadi Arya atau Abu Janda juga memberikan pendapatnya.

Menurut pria yang saat ini masih jadi terlapor kasus SARA ini, pernikahan beda agama bertentangan dengan UU. Tetapi tidak bertentangan dengan agama.

"Nikah beda agama secara negara memang tidak bisa, tapi secara agama bisa," tulis Abu Janda di Instagramnya @pwrmadiaktivis2.

Abu Janda juga menyebut nama pria dan wanita yang menikah beda agama tersebut. Dia memberi dukungan dan ucapkan selamat.

"Foto bahagia nikahan Hendra & Retno di Semarang 5 Maret 2022. Hendra katolik, Retno muslimah. kalo CINTA sudah bicara, agama bukan pembatas @ congrats ya Hendra & Retno Ss Rayakan keberagaman Indonesia," katanya. (fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan