Densus 88 Tembak Mati Dokter SU, Pengamat: Undang-undang Mengamanatkan Terduga Teroris Ditangkap dalam Keadaan Hidup

  • Bagikan
Rumah Dokter Sunardi Ditulis ‘Mujahid Dokter Sunardi’

Kombes Iqbal Alqudusy menerangkan dalam penangkapan malam hari itu, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan tindakan tegas dan terukur atau tembak mati terhadap terduga teroris yang diketahui berprofesi sebagai dokter. "Yang mengakibatkan yang bersangkutan (terduga teroris) meninggal dunia," tuturnya. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan